RSS

Mengetahui batasan “perhiasan wanita”

11 Mar

Sangatlah tepat memang, kalau Allah membuat perumpamaan wanita itu ibarat perhiasan. sesuai dengan fungsinya untuk menghias, maka perhiasaan diciptakan sudah dalam bentuk dan rupa indah menawan.

Perhiasan sudah diciptakan lekat dengan daya tarik yang dimilikinya, apalagi bila ditempatkan di tempat yang baik pula..maka akan bertambah keindahanya.

Begitu juga dengan kondisi sang perhiasan dunia, yaitu wanita. Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Ummat Islam terkhusus muslimah selalu menjadi incaran para musuh ummat islam, mereka selalu berupaya menjauhkan muslimah kita dari etika keislaman. Membuat muslimah kita dengan mudahnya menghilangkan rasa malu dari pakaian penutup tubuh dan dari kesuciannya sehingga akhirnya kebanyakan perkara yang diharamkan justru seakan biasa dilakukan oleh kebanyakan kaum wanita, bahkan kebanyakan perkara yang diharamkan Islam berani mereka katakan “ini adalah pendapat yang aneh dan kolot ”.

Ini disebabkan oleh karena ketidaktauan, tidak mengertinya, dan karena tidak fahamnya akan syariat islam mengenai cara/adab berpakaianya seorang muslimah, bahkan pendapat yang jahil mengatakan bahwa cara berpakaian yang syar’i adalah sebuah budaya bukan perintah Allah.

Amat sangat jelaslah perintah Allah  :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(surat Al Ahzab ayat 59)

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa  itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat (Al A’raaf ayat 26)

Maka mari kita telaah beberapa hal yang perlu dihindari oleh wanita muslim sholehah agar terhindar dari hal-hal yang dilarang, agar wanita yang memang berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan perintNya dapat terhindar dari murka Allah.


1. Bersolek (berhias/ berdandan)

Islam secara tegas melarang wanita berdandan secara berlebihan.

“..dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu” (QS.Al Ahzab:33) .

dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hutairah bahwa ia menceritakan , Rasulullah bersabda, “ada dua golongan dari calon penghuni neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya, yaitu laki-laki pembawa cemeti seperti seekor sapi untuk digunakan memukul sesama manusia . serta kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang , berjalan lenggak-lenggok dan menggoda hati lelaki, kepala mereka tak ubahnya seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal aromanya bisa tercium dari jarak sekian dan sekian”

Imam An-Nawawi dalam syarah beliau terhadap Shohih Muslim telah menukil beberapa penafsiran tentang sabda Radulullah , “Kasiyat ‘ariyat, mumilat mailat”. Sebagian ulama menafsirkan ,”seorang wanita menutup sebagian tubuhnya dengan membukakan sebagian yang lain untuk meperlihatkan kecantikannya.”

Sebagian ulama lain menafsirkan,”seorang wanita mengenakan pakaian tiptis yang transparan.”

Adapaun sabda beliau, “mumilat mailat”, sebagian ulama ada yang menafsirkannya, “para wanita yang berjalan dengan menggunakan wangi-wangian yang merangsang orang yang dilewatinya.” (syarah muslim oleh An-Nawawi 14/40)

Penjelasan yang telah diuraikan di atas telah dijelaskan bagi kita bagaimana seharusnya kebanyakan wanita menutup aurat. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah mereka yang ‘merasa’ menutup aurat sambil bersolek, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkeyakinan bahwa wanita yang sudah menutup rambutnya atau  hanya sebagian saja berarti ia sudah mengenakan hijab yang sempurna. tentu ini pendapat yang keliru.

Allah Ta’ala berfirman dalam surat  An Nuur ayat 31:,

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.


2.       Mengenakan parfum di sisi laki-laki yang bukan Mahrom

Dalam sebuah hadits  Rasulullah bersabda ,

“Apabila seorang wanita yang memakai parfum lewat ditengah-tengah majelis orang banyak , kemudian melakukan ini dan itu (mencari perhatian) maka ia berzina ( HR Muslim An Nasa’i dan AT Tarmidzi)

Al.Mubarokfuri berkomentar, “dokatakan ‘zaniyah’ karena dia telah merangsang birahi laki-laki dengan bau parfume yang ia pakai sehingga dengan bau tersebut mereka menoleh kepadanya. Barangsiapa yang menoleh kepadanya , maka ia telah berzina dengan kedua matanya. Maka hal itu adalah dosa.” (TuhFaty’l-Ahwaji:7118).

3.       Mengubah yang telah diciptakan Allah

Hal ini sehubungan dengan hadits yang akan diuraikan di bawah

Al bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar,

“bahwasanya Rasulullah melaknat seorang wanita yang menyambung rambut dan wanita yang  meminta disambungkan rambut , serta melaknat wanita yang bertato dan meminta dibuatkan tato.” (diriwayatkan oleh Al.Bukhori dan Muslim serta dalilnya)

Syaikh Sholih bin Fauzan -hafizhohulloh- berkomentar, “wanita muslimah diharamkan untuk menghilangkan bulu alis semua atau sebagian dengan menggunakan alat apa pun, baik alat pencukur atau pemangkas atau menggunakan alat yang dapat membereskannnya semua atau sebagian saja, karena hal itu sama dengan mencabut bulu alis yang dilarang oleh Rasulullah.

Banyak sudah wanita hari ini yang terperosok ke  dalam bencana yang besar , yang mana hal itu  termasuk dosa yang besar sehingga hal mencabut bulu alis itu termasuk perkara penting pada saat ini. seorang istri pun tidak boleh menaati suaminya jika menyuruhnya melakukan hal yang demikian, karena merupakan sesutu yang dilarang.” (silsilah Tau’iyatu ‘i-Hujjaj dengan urutan 28, dengan tajuk Al.Mukminat pada hal.27-28 dengan sedikit perhubahan)

Penjelasan di atas sesuai dengan hadits berikut ,

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah bersabda ,

“Allah telah melaknat wanita bertato dan yang meminta dibuatkan tato dan wanita yang mencatbut dan yang meminta dicabutkan alis serta meregangkan giginya dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR.Muslim)

Dalam Surat An Nisaa’ ayat 118 -119 kita perhatikan ajakan syaitan untuk menjerumuskan manusia :

yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya)

dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnyaBarangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.


4. Tasyabuh (menyerupai) wanita kafir

Tasyabuh adalah kebiasaan menyerupai suatu golongan . ini termasuk dosa besar yang sudah tersebar luas dikalangan wanita. Laa Haula wa Laa Quwwata illa bilah. Banyak sudah wanita muslim terjerumus dalam kesalahan yang besar. fatalnya mereka mengatakan dengan alasan yang mereka sebut ‘mode’. Mereka mengikuti pakaian , perhiasan, cara berjalan, berbicara bahkan dalam hal-hal yang bersifat dunia lainnya. Sampai jika mereka dinasihati maka mereka mengira hal itu sesat. Sungguh syaitan telah menjerumuskan mereka.

Dalam sebuah hadits mashyur, Rasulullah bersabda “barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia telah termasuk golongan mereka.” (diriwayatkan oleh Abu Dawud. Lihat shohih ‘i-jami’ish-shogir, 6149)

5.       Mewarnai rambut dengan warna putih dengan cat yang bewarna hitam

Abu Dawud dan An-Nasa’i meriwayatkan sebuah hadits shahih dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi SAW beliau bersabda, “akan ada pada akhir zaman segolongan kaum yang mewarnai rambut dengan warna hitam. Nanti nya mereka tidak akan mencium bau Surga.”

Adapun mewarnai rambut dengan warna apa saja (selain hitam), maka hukumnya boleh asalkan warna tersebut tidak permanen (selain hitam), maka hukumnya  boleh .

6.       Mengenakan celana

Termasuk pakaian buruk yang dikenakan oleh wanita adalah dinamakan celana panjang/legging. Celana itu banyak dikenakan oleh remaja-remaja dan para wanita dewasa. Mereka mengenakan pakaian itu sekadar memaksakan diri mengikuti mode dan bahwasanya pakaian itu hanya menutup warna kulit saja. Dan pada dasarnya, pakaian itu menjadikannnya sebagai sebuah  sifat yang membawa kepada watak seseorang yaitu pamer, ingin dipuji dan menarik perhatian lawan jenis. Laa haula wa Laa Quwwata Illa Billah.

Syaikh Muhammad Al-Munajjid -hafizhohulloh- berkomentar, “celana itu tidak lepas dari kemunkaran. Sudah pasti pakaian itu sempit. Pakaian itu juga terbuat dari bahan yang tipis dan juga menempel pada tubuh.

Sebagian wanita mengenakan celana yang sangat sempit pada sebagian kedua kaki, dan terkadang persis dengan warna kulit sehingga dengan hal itu orang akan mengira ia tidak mengenakan pakaian sedikit pun. seolah berpakaian tapi telanjang.

Maka berusahalah untuk berubah menuju perubahan yang benar, yang sesuai dengan tuntunan dan syariat yang telah di tetapkan oleh Allah untuk wanita nuslimah, berubahlah karena Allah, dan mencari ridha Allah 🙂

Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik (Qs.Al Israa’ ayat 19)

sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Qs. Al Anfaal ayat 53)

Bila kita  mau berusaha , Semoga Allah memudahkanya..aamiin..

.

(Ummu Ghozi)

penyaji oleh Muhammad Jibriel Abdul Rahman pada 07 Maret 2011 jam 10:57
disunting oleh Al-kautsar
 
3 Komentar

Ditulis oleh pada 11 Maret 2011 inci Akhwat

 

Tag: , ,

3 responses to “Mengetahui batasan “perhiasan wanita”

  1. iccirut

    11 Maret 2011 at 16:23

    Makin mantap aja nih blog, isinya menarik dan bermanfaat banget buat nambah pengetahuan… Selamat malam sob, Saya tunggu kunjungan baliknya.

     
  2. iccirut

    11 Maret 2011 at 16:28

    zhen
    share donk d blog ana
    minta kritikannya

     
    • n1tn1x

      12 Maret 2011 at 14:01

      tafadol.. syukron

       

Tinggalkan komentar